Pemuda Kalteng Kecam, Tindakan Intoleran Di Kotim
Palangka Raya – menanggapi penolakan mendirikan bangunan Gereja di Kotim,sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Tolak Intoleransi Kalimantan Tengah (GERTAK KALTENG) menggelar aksi damai depan Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/7)
Demonstrasi ini berawal dari respons terhadap meningkatnya kasus intoleransi sejumlah wilayah, di Kalimantan Tengah. Salah satu kasus yang dikecam adalah penolakan pembangunan tempat ibadah di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur. Surat dari Pemerintah Desa setempat yang menyatakan belum bisa mengeluarkan izin pembangunan gereja memicu polemik dan kecaman di media sosial.
Peserta aksi membawa spanduk bertuliskan “TOLAK INTOLERANSI UMAT BERAGAMA DI BUMI TAMBUN BUNGAI”, seraya menyuarakan empat tuntutan utama sebagai berikut:
Menuntut Kementerian Agama menjamin segala aktivitas seluruh umat beragama di Indonesia
Menuntut seluruh instansi penegak hukum agar menindak oknum yang yang menggunakan jabatannya untuk menghalang halangi segala bentuk kegiatan agama di seluruh Indonesia
Mendesak Gubernur Kalteng untuk memastikan keadilan dan kesetaraan bagi semua masyarakat di Kalteng tanpa memandang latar belakang agama, suku dan ras
Menolak segala bentuk intoleransi yang dapat memecah belah persatuan bangsa
Koordinator aksi, Aris, menegaskan bahwa Kalimantan Tengah dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, dan hal itu harus dijaga dari ancaman radikalisme dan politik identitas. “Kita menolak segala bentuk intoleransi yang dapat memecah belah persatuan bangsa,” ujarnya.
Aksi berjalan dengan tertib dan damai. Massa turut menyerahkan surat tuntutan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, M Katma F Dirun, selaku perwakilan dari Pemerintah Provinsi. Mereka meminta agar Gubernur turut menandatangani surat tuntutan tersebut dalam waktu dua hari ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Katma menyampaikan bahwa tidak ada penolakan pembangunan rumah ibadah di Kalteng, kecuali kasus di Desa Sumber Makmur. Ia menyebut bahwa indeks keharmonisan umat beragama di Kalteng cukup tinggi, yakni 78,74 poin, yang menunjukkan kondisi sosial yang baik.
“Terkait insiden di Desa Sumber Makmur, Gubernur langsung memerintahkan untuk segera dikomunikasikan dengan Pemkab Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Katma menambahkan, Gubernur telah berkoordinasi melalui sambungan telepon dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), termasuk Polda, Danrem, Kabinda, dan Kajati, guna menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menyatakan bahwa unsur pimpinan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara telah aktif melakukan mediasi dan pendinginan suasana.
“Kita pastikan itu selesai, dan pembangunan tempat ibadah akan berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.
Adapun terkait aspek hukum, Katma menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan Pemkab Kotim, karena kepala desa berada di bawah tanggung jawab bupati.
Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga dan merawat toleransi antarumat beragama di Bumi Tambun Bungai.(Pky/Aris/LNM)
![]()

Tinggalkan Balasan