Palangka Raya Lentera Nusantara Media.ComKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Ballroom Kahayan 1 Swiss-bel Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (6/2/2025) malam.

Ketua KPU Kalimantan Tengah Sastriadi menayampaikan saat  pimpin Rapat Pleno mengatakan rapat pleno ini merupakan tahapan akhir dari rangkain proses penyelenggaraan Pilkada  untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng setelah sebelumnya melaksanakan tahapan demi tahapan sejak Bulan April lalu, dan akhirnya hari ini melaksanakan semua puncak dari rangkaian Pilkada 2024,

Dengan  ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta mendasarkan Putusan MK Nomor 269/PHPU.Gub-23/2025 Tanggal 4 Februari 2025 serta mendasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Tahun 2024 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana tercantum pada formulir C hasil – KWK Gubernur,

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada pemilihan Tahun 2024 yaitu calon pasangan nomor urut 3 atas nama H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo dengan perolehan suara sebanyak 484.754 suara sah atau sama dengan 37,27 persen dari suara sah”

Turut hadir Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton Dohong, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Suharno, Ketua Bawaslu Prov. Kalteng Satriadi beserta jajaran, Ketua KI Prov Kalteng Agus Triantoni, Tim Kampanye Paslon, Ormas, dan Tokoh Masyarakat Kalteng. (LNM/MS/Kalteng)

Loading