Rejikinoor Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Pelayanan Publik
PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Rejikinoor mendorong pemerintah daerah terus memanfaatkan perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh informasi dari pemerintah.
Namun, penerapan teknologi harus tetap memperhatikan kondisi wilayah Murung Raya, khususnya desa-desa yang masih memiliki keterbatasan jaringan internet.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk memudahkan masyarakat. Tetapi penerapannya juga harus melihat kondisi dan kemampuan infrastruktur di setiap wilayah,” ujarnya.
Sekwil PPP Kalteng ini menilai digitalisasi pelayanan dapat memberikan sejumlah manfaat, seperti mempercepat proses administrasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik dan meningkatkan transparansi.
Meski demikian, masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap perlu mendapatkan pendampingan agar tidak mengalami kesulitan.
Ia juga mendorong peningkatan kemampuan aparatur pemerintah dalam menggunakan teknologi. Penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting agar sistem digital yang dibangun benar-benar dapat berjalan secara optimal.
“Jangan hanya membangun sistemnya, tetapi aparatur dan masyarakat juga harus disiapkan agar mampu menggunakannya,” katanya.
Selain pelayanan administrasi, teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai program pemerintah, pengumuman layanan, kegiatan daerah maupun informasi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap transformasi digital dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan tetap memastikan masyarakat di wilayah pelosok tidak tertinggal.
Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat, pelayanan publik di Murung Raya diharapkan semakin cepat, mudah, transparan dan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Tinggalkan Balasan