Bupati Heriyus Gaspol Sinergi Investasi Lewat Ranperda TJSLB
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan investasi yang sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan hidup.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat membuka Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) sekaligus Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis.
Dalam sambutannya, Heriyus mengatakan Murung Raya terus berkembang sebagai daerah tujuan investasi. Berbagai sektor strategis, seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, pariwisata, UMKM, hingga infrastruktur, kini semakin diminati oleh para investor.
“Murung Raya saat ini terus bertumbuh. Banyak investor yang masuk di sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, pariwisata, UMKM, dan infrastruktur,” ujarnya.
Menurut Heriyus, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut positif kehadiran investasi karena memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pertumbuhan ekonomi, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah. Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, DPRD sebagai lembaga legislasi dan pengawas, serta dunia usaha sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
Heriyus juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat tercapai apabila keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan tetap terjaga.
“Keseimbangan harus ada. Jangan sampai ada perusahaan yang maju, tapi masyarakat di sekitarnya tertinggal. Jangan sampai alam kita rusak karena ulah yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD tengah menyusun Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB). Regulasi ini diharapkan menjadi dasar dalam mengarahkan program tanggung jawab sosial perusahaan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, seperti penanggulangan kemiskinan, percepatan penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pelestarian lingkungan hidup.
Selain itu, Ranperda tersebut juga diharapkan mampu menghindari tumpang tindih program CSR sekaligus memastikan pelaksanaannya lebih terarah dan tepat sasaran.
Heriyus menjelaskan bahwa forum dialog yang digelar menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para investor dalam menyusun program TJSLB secara bersama, membahas berbagai persoalan investasi dan perizinan, serta menciptakan iklim usaha yang aman, kondusif, dan berkelanjutan di Murung Raya.
“Forum dialog ini akan menjadi meja bersama antara investor, DPRD, dan pemerintah daerah untuk menyusun rencana program TJSLB secara kolektif, menyelesaikan kendala investasi maupun perizinan, serta memastikan iklim usaha di Murung Raya tetap kondusif, aman, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Di hadapan perwakilan BUMN, BUMD, serta asosiasi pelaku usaha yang hadir, Heriyus juga menegaskan bahwa Ranperda TJSLB bukanlah regulasi yang bertujuan membebani dunia usaha. Sebaliknya, aturan tersebut disusun sebagai pedoman agar kontribusi perusahaan dapat lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam menyusun regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah, DPRD, dan sektor usaha.
“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen kita bersama dalam menyusun peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan umum, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan dunia usaha,” ujar Sarwo.
Ia menjelaskan, dialog publik yang difasilitasi melalui anggaran DPA Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Murung Raya tersebut diikuti sebanyak 61 peserta undangan. Para peserta berasal dari perusahaan-perusahaan yang bergerak di berbagai sektor strategis, mulai dari pertambangan, kehutanan, perkebunan, hingga sektor ketenagalistrikan, gas, dan air.
Melalui forum tersebut, Sarwo berharap seluruh investor yang berinvestasi di Murung Raya tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap kehadiran para investor di Kabupaten Murung Raya tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutupnya.(irj)

Tinggalkan Balasan