PURUK CAHU – Masalah kelangkaan sekaligus kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi sorotan utama yang melanda seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Dampak ketidakpastian pasokan dan distribusi ini kini semakin terasa berat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Fenomena antrean panjang terlihat mengular di berbagai titik pengisian bahan bakar resmi. Ironisnya, di sisi lain, meski tersedia stok terbatas di beberapa pengecer maupun warung, harga yang ditawarkan melambung jauh di atas harga wajar, yakni mencapai sekitar Rp27.000 per

liter di kawasan perkotaan dan bahkan menyentuh angka Rp35.000 per liter di wilayah pedesaan yang terpencil.
Situasi ini tentu membebani dan membuat pelaku usaha mikro, kecil, serta para penyedia jasa transportasi semakin kesulitan dalam menjalankan roda operasional harian mereka dengan lancar dan berdaya guna.

Melihat kondisi krisis yang berulang dan seolah tak kunjung usai ini, muncul desakan kuat dari parlemen daerah agar pemerintah daerah tidak lagi terjebak dalam pola penanganan bersifat darurat atau solusi sesaat yang tidak menyentuh akar masalah. Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, SE., SH., MH., menegaskan bahwa persoalan mendasar ini menuntut penyelesaian yang menyeluruh, berakar kuat, dan berkelanjutan, bukan sekadar menunggu masalah meletus di tengah masyarakat baru bergerak menanganinya.

“Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus berlarut-larut tanpa kepastian solusi yang nyata. Penanganan yang dilakukan selama ini masih terasa sangat reaktif, baru bergerak saat kelangkaan sudah terasa memukul masyarakat. Padahal yang sangat dibutuhkan saat ini adalah sebuah sistem kerja yang terbangun dan berjalan otomatis melalui Standar Operasional Prosedur atau SOP yang jelas, berlaku umum, dan dijalankan secara konsisten serta disiplin di tingkat kabupaten,” tegas Rumiadi kepada wartawan, pada Selasa (1/9/2026), usai memimpin Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya.

Lebih lanjut, politisi yang memimpin parlemen daerah ini menyoroti bahwa ketidakpastian pasokan serta distribusi BBM bukan sekadar soal terganggunya mobilitas harian warga semata. Lebih dari itu, kondisi krisis yang berulang ini berpotensi besar menekan laju pertumbuhan perekonomian daerah secara menyeluruh. Dampaknya paling terasa bagi pelaku usaha mikro dan sektor transportasi rakyat yang hidupnya sangat bergantung penuh pada ketersediaan bahan bakar dengan harga terjangkau setiap harinya.

Berdasarkan keprihatinan tersebut, DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong secepatnya disusun dan disepakati SOP yang komprehensif, terpadu, serta terukur dengan melibatkan unsur lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak manajemen PT Pertamina sebagai penyedia layanan, serta aparat penegak hukum di wilayah.

Kerangka kerja bersama tersebut diharapkan mampu merumuskan mekanisme deteksi dini terhadap tanda-tanda awal potensi kelangkaan, kesiapan respons cepat saat pasokan terganggu, serta sistem pengawasan distribusi yang sangat ketat dan transparan. Hal ini bertujuan agar BBM benar-benar tersalurkan sampai ke tangan yang tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat luas sesuai ketentuan harga yang berlaku.

Selain menyangkut aspek teknis dan kelembagaan, Rumiadi juga menekankan pentingnya penegakan prinsip transparansi dalam setiap mata rantai distribusi BBM. Salah satunya adalah kesiapan penerapan sistem digital terintegrasi seperti XStar. Namun demikian, ia pun mengingatkan agar penerapan teknologi tersebut tidak sekadar seremonial, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Terutama kesiapan di wilayah-wilayah terpencil dan pelosok kabupaten, agar tidak justru menjadi kendala atau beban tambahan yang menyulitkan masyarakat yang sebelumnya sudah terhimpit kesulitan akses dan harga.

“Masyarakat sebenarnya tidak butuh wacana panjang lebar atau debat tanpa henti. Apa yang rakyat harapkan adalah solusi konkret dengan garis waktu yang jelas dan terukur. Rakyat butuh bukti tindakan nyata dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar janji-janji manis yang tak terwujud dalam kenyataan,” ujarnya kembali menegaskan sikap tegas parlemen daerah Murung Raya.

Di akhir pernyataannya, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmen penuhnya akan terus mengawal persoalan krusial ini secara berkelanjutan dan tidak akan melepaskan pantauan hingga tuntas. Pengawalan yang intensif dan mendalam akan terus dilakukan sampai distribusi BBM kembali berjalan lancar, normal, dan merata di seluruh pelosok wilayah kabupaten. Sehingga masyarakat tidak lagi dibayangi rasa cemas berlebih serta ketakutan akan ancaman krisis kelangkaan dan lonjakan harga yang terus berulang.