PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam menjaga keberlangsungan kerja bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PPP, Johansyah.

Upaya ini dianggap penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik di seluruh wilayah yang memiliki tantangan geografis dan akses terbatas.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, usai menghadiri FGD Sosialisasi dan Pembentukan Forum Kepatuhan untuk Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek Tahun 2026. Acara berlangsung di Aula Bapperida, Selasa (10/6).

“Tenaga PPPK merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Kontribusi mereka sangat dirasakan, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Johansyah pada Rabu (11/6).

Menurutnya, kehadiran PPPK hingga tingkat desa menjadi kunci pemerataan akses layanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jika terjadi pengurangan dalam jumlah besar, hal itu berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara signifikan.

DPRD mengajak pemerintah pusat agar mempertimbangkan kondisi dan karakteristik daerah secara khusus dalam merumuskan kebijakan terkait tenaga kerja pemerintah.

“Kepastian status dan keberlanjutan kerja bagi PPPK sangat diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Mereka telah menunjukkan dedikasi tinggi hingga ke daerah terpencil,” jelasnya.

Johansyah menegaskan, keberadaan PPPK harus menjadi perhatian bersama karena telah membuktikan kontribusi dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“DPRD akan terus mendukung kebijakan yang meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan tenaga PPPK sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah,” tutupnya.(LNM)