Puruk Cahu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Melalui pemandangan umum ini, fraksi berbasis Nahdliyin ini menyambut baik atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, sekaligus memberikan catatan penting, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di wilayah pelosok,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Akhirudin saat menyampaikan pandangan umum fraksi di rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Jumat (5/6).

Adapun catatan itu menurut Akhirudin bersifat rekomendasi dan saran yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di daerah pelosok, seperti meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk gencar melakukan monitoring atau pengawasan terhadap keaktifan dan kehadiran guru-guru yang bertugas di desa-desa, khususnya di wilayah terpencil.

Selain itu Akhirudin juga meminta Dinas Kesehatan juga rutin memantau kehadiran tenaga kesehatan di pos-pos pelayanan desa terpencil agar pelayanan kesehatan masyarakat pelosok tidak terabaikan.

“Fraksi PKB juga menaruh perhatian serius pada ancaman narkotika yang mulai menyasar dunia pendidikan. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan kami minta berkolaborasi untuk mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini di lingkungan sekolah,” tambah Akhirudin.

Menurut Akhirudin yang juga Ketua Fraksi PKB di Murung Raya ini juga, bahayanya Narkoba saat ini tidak lagi menyasar orang tua atau dewasa, namun sudah mulai masuk ke dunia pendidikan.

Selain itu, Akhirudin juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas laporan keuangan tahun 2025.

Opini WTP itu menurut Akhirudin merupakan prestasi membanggakan karena hasil dari kerja sama dan sinergi semua pihak yang telah bahu-membahu menyukseskan program kerja daerah demi mewujudkan visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2030.

“Kami mengajak kepada seluruh OPD, dinas, badan, kantor, dan unit kerja untuk bersama-sama meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat Murung Raya dengan hati yang tulus dan ikhlas,” demikian Akhirudin.(LNM)