PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa perubahan zaman merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Minggu, 06/09/2026. Namun, setiap perubahan harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip keadilan demi memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Suka tidak suka, mau tidak mau, kita terpaksa harus mau. Keadilan itu harus hadir beriringan dengan perubahan,” tegas Rumiadi saat diwawancarai awak media, Minggu (6/9/2026).

Menurut Rumiadi, perkembangan era modern membawa dinamika baru dalam berbagai bidang, mulai dari tata kelola pemerintahan, perekonomian, teknologi, hingga kehidupan sosial masyarakat.

Karena itu, perubahan harus diikuti dengan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan serta mencegah munculnya ketimpangan baru. Rumiadi menilai percepatan pembangunan di tengah perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk mampu beradaptasi.

Namun, kata dia, kemampuan beradaptasi tidak boleh mengesampingkan prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat.

“Kita tidak bisa menolak perubahan. Tetapi kita juga tidak boleh membiarkan perubahan berjalan tanpa arah keadilan. Pemerintah, DPRD, dan masyarakat harus memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan hanya segelintir kelompok,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat yang berada di wilayah pedalaman dan kawasan yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar.lnm