Agustinus Kambuaya, Warning Soal Populasi OAP
Papua Barat Daya – Senator DPD RI asal Papua Barat Daya Agustinus Kambuaya, depopulasi Orang Asli Papua (OAP) merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani oleh seluruh kepala Daerah di Bumi Cendrawasih, menurunnya populasi penduduk OAP menjadi perhatian khusus dalam kebijakan pembangunan daerah, selain dari pada issue pendidikan gratis dan makan bergizi gratis.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Papua saat ini mencapai 3.600.000 jiwa, dengan rincian Orang Asli Papua sebanyak 1.700.000 jiwa dan pendatang sebanyak 1.980.000 jiwa. Faktor utama yang menyebabkan depopulasi adalah rendahnya angka kelahiran dan tingginya angka kematian di kalangan masyarakat OAP.
Menurut Senator untuk mengatasi masalah ini, pelayanan kesehatan dan gizi bagi ibu hamil serta anak usia dini harus menjadi prioritas utama, oleh karenanya Agustinus Kambuaya mendorong para gubernur, bupati, dan wali kota di Papua untuk melakukan program pendampingan Ibu Hamil sejak dari usia nol kandungan.
“Setiap ibu hamil harus mendapatkan pendampingan intensif dari tenaga kesehatan.
Program 1000 Hari Kehidupan harus dijalankan dari puskesmas, pustu, hingga polindes.
Pembangunan Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional”
“Papua membutuhkan rumah sakit yang mampu memberikan layanan kesehatan berkualitas tinggi.
>Penambahan Tenaga Medis di Setiap Kecamatan, ya paling tidak 5 dokter per kecamatan, dengan tenaga kesehatan yang memahami pentingnya 1000 hari pertama kehidupan, dan tentunya Nutrisi dan Gizi untuk Perempuan Muda Papua juga turut diperhatikan. Terhitung sejak kehamilan nol bulan hingga melahirkan, ibu hamil harus dalam pemantauan ketat oleh tenaga kesehatan”
“Dan juga saya berharap pemberian Makan Bergizi untuk Anak Sekolah sesuai amanat UU Otonomi Khusus (Otsus), setiap anak Papua harus mendapatkan makanan bergizi selama masa sekolah”
“Agustinus Kambuaya juga menegaskan bahwa ancaman menurunnya populasi penduduk OAP harus ditangani dengan sunguh-sungguh, ia memang betul bahwa kehidupan dan kematian adalah kehendak Tuhan, usaha manusia dan kebijakan pemerintah adalah kewajiban dalam rangka memenuhi hak asasi manusia (State Obligation) dan pelayanan publik (Public Service)”
“Tantangan kehidupan ke depan semakin berat, kita harus mengupayakan dan menyiapkan generasi Papua yang berkualitas sejak dalam kandungan hingga pendidikan usia dini. Jika kita abai, masa depan Orang Asli Papua akan semakin terancam,” tutup Agustinus (LNM)
![]()

Tinggalkan Balasan