PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menegaskan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 harus diarahkan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut sejalan dengan pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada 7 September 2026. Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD menekankan asas efisiensi dan efektivitas.

Ahmad Maulana menjelaskan, penyusunan perubahan anggaran harus melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Setiap program yang mendapatkan dukungan anggaran harus memiliki tujuan yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, anggaran daerah harus diarahkan kepada sektor strategis seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, besarnya anggaran yang tersedia tidak akan berarti apabila pelaksanaannya tidak tepat sasaran. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan program juga menjadi bagian penting setelah anggaran ditetapkan.

Ahmad Maulana berharap organisasi perangkat daerah dapat mempercepat pelaksanaan program yang sudah direncanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kualitas pekerjaan.

“Yang kita harapkan bukan hanya serapan anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah agar kebijakan yang telah disepakati dapat direalisasikan secara optimal.lnm