Fraksi PKS Menyoroti Bantuan Beasiswa Mahasiswa Murung Raya,Minta Pemkab Dievaluasi
Puruk Cahu – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 dengan menyoroti evaluasi penerima bantuan beasiswa Mahasiswa Murung Raya
“Sebagai tindaklanjut atas pertanggungjawaban APBD 2025 ini, Fraksi PKS membeberkan empat catatan krusial yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat Murung Raya, salah satunya menyangkut bantuan mahasiswa,” kata juru bicara Fraksi PKS, Fitriadi saat menyampaikan pandangan fraksi, Jumat (5/6).
Menurut Fitriadi, pihaknya meminta kepada pemda setempat untuk lebih selektif terhadap program ini, karena berdasarkan evaluasi tahun 2025, masih banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu atau tidak mampu justru terlewat dan tidak mendapatkan bantuan kuliah tersebut.
“Bantuan untuk kuliah ini kami anggap cukup membantu, akan tetapi sangat disayangkan bila yang tidak mampu justru yang tidak mendapatkan manfaat,” tambahnya.
Untuk angka bantuan sendiri, menurut Fitriadi per orang mahasiswa yang menempuh pendidikan secara reguler mendapatkan Rp 15 juta rupiah per tahun, sedangkan bagi mahasiswa non reguler mendapatkan Rp 7 juta per tahun.
Fraksi PKS dalam pandanganya juga menyoroti masalah perawatan fasilitas publik dan sarana umum yang saat ini perlu diperhatikan, meliputi jalan, jembatan, fasilitas lampu di Jembatan Merdeka, lampu lalu lintas, penerangan jalan umum, hingga gedung sekolah, rumah dinas guru, Pustu, dan rumah ibadah.
”Selain itu persoalan klasik mengenai ketersediaan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah. Fraksi PKS melihat saat ini masyarakat masih mengeluhkan dan belum bisa merasakan manfaat air bersih yang mengalir ke rumah-rumah mereka, terutama di Kota Puruk Cahu,” jelas Fitriadi.
Disektor keagamaan, Fraksi PKS menurut Fitriadi mendapati hampir seluruh pedesaan terpencil kekurangan tenaga penyuluh agama, terutama untuk membimbing masyarakat dalam hal penyelenggaraan fardhu kifayah (kematian).
”Selain itu, minimnya jumlah guru madrasah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA). Fraksi PKS menyarankan Pemda Murung Raya segera bersinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, MUI, NU, serta ormas keagamaan lainnya untuk menyelesaikan masalah ini,” sambungnya.
Diluar catatan itu, Fitriani juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah beserta seluruh jajaran atas kerja keras pembangunan selama tahun 2025 karena sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng atas laporan keuangannya.
Meski meraih predikat WTP, Fitriadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri karena masih ada beberapa kekurangan dalam penyerapan anggaran tahun 2025 yang perlu segera dievaluasi.
“Harapan kami pada tahun ini kiranya pemerintah daerah dan seluruh jajarannya agar lebih ekstra di dalam merancang program-program agar lebih tepat sasaran dan betul-betul memberikan manfaat kepada masyarakat,” demikian Fitriadi.(LNM)

Tinggalkan Balasan