Palangka Raya – Ketua Umum Perpedayak Se-Tanah Dayak, Wawan Nopardo AS, memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Pertemuan ini membahas tata kelola serta keberlangsungan aktivitas tambang rakyat di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Palangka Raya itu mempertemukan Koordinator Lapangan APR-KT, Agus Prabowo Yesto, dengan Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono.

Dialog ini digelar sebagai upaya membuka ruang komunikasi antara penambang rakyat dan pihak kepolisian terkait berbagai dinamika yang berkembang di sektor pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Wawan Nopardo AS didampingi Ketua Harian Perpedayak Se-Tanah Dayak, Fran Nandoe. Kehadiran Perpedayak di forum tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat penambang dengan para pemangku kepentingan.

Wawan menegaskan organisasinya berkomitmen mendorong komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan aparat, khususnya terkait isu yang menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat lokal.

Menurut dia, dialog menjadi langkah penting untuk mencari solusi bersama terkait tata kelola tambang rakyat yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Wawan juga menilai pendekatan komunikasi yang terbuka antara penambang rakyat, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi konflik.

“Kami mendorong agar persoalan tambang rakyat di Kalimantan Tengah diselesaikan melalui dialog dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Dengan komunikasi yang terbuka, kami optimistis dapat ditemukan solusi yang adil sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.” Ucap Wawan Kamis, (12/3/2026).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perpedayak Se-Tanah Dayak yang juga Koordinator Lapangan Aliansi Penambang Rakyat (APERA), Yongki Agustar, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda konsolidasi yang akan terus dikawal oleh organisasinya.

Menurut Yongki, koordinasi antara organisasi masyarakat, perwakilan penambang rakyat, dan pihak kepolisian penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi yang baik.

“Koordinasi selanjutnya akan tetap dipusatkan melalui APERA dan Perpedayak untuk memastikan komunikasi berjalan konstruktif,” tegas Yongki.

Ia menambahkan, Perpedayak bersama APERA akan terus mendorong dialog antara penambang rakyat dan para pemangku kepentingan. Melalui komunikasi yang intensif dan terbuka, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan rakyat. **