GMKI Badung: Ruang Aman untuk Perempuan Jangan Hanya Jadi Slogan!
Bandung – Memperingati Hari Perempuan Internasional, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Badung menyampaikan kritik terhadap kondisi keamanan perempuan di Indonesia yang dinilai masih jauh dari kata aman.
Melalui tema “Ruang Aman untuk Perempuan: Mitos atau Kebutuhan Mendesak?”, GMKI Badung menilai bahwa konsep ruang aman bagi perempuan hingga kini masih sering berhenti pada slogan, belum menjadi realitas yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pernyataan resminya, GMKI Badung menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan, mulai dari pelecehan di ruang publik, kekerasan dalam relasi personal, hingga diskriminasi di tempat kerja. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa sistem perlindungan terhadap perempuan masih lemah dan belum mampu memberikan rasa aman secara menyeluruh.
“Setiap tahun kita memperingati Hari Perempuan Internasional dengan berbagai seminar dan seremoni. Namun pertanyaan yang harus dijawab secara jujur adalah: apakah perempuan hari ini benar-benar lebih aman dibandingkan sebelumnya?” tegas Josua.
Menurut GMKI Badung, banyak perempuan masih dipaksa hidup dalam ruang yang tidak sepenuhnya aman. Di ruang publik mereka menghadapi risiko pelecehan, di tempat kerja berhadapan dengan diskriminasi, dan ketika menjadi korban kekerasan, tidak sedikit yang harus menghadapi stigma sosial serta proses hukum yang panjang dan melelahkan.
GMKI Badung juga menilai bahwa persoalan keamanan perempuan tidak hanya berkaitan dengan tindakan individu semata, tetapi juga berhubungan dengan struktur sosial yang masih memelihara ketimpangan relasi kuasa serta budaya yang kerap menyalahkan korban.
“Selama korban masih dipertanyakan cara berpakaian, sikap, atau keberadaannya di suatu tempat, maka sebenarnya kita belum benar-benar menciptakan ruang aman bagi perempuan,” tegas Josua Hutabarat selaku Ketua GMKI Badung.
Dalam momentum Hari Perempuan Internasional ini, GMKI Badung menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya hadir melalui regulasi, tetapi juga harus memastikan penegakan hukum yang tegas serta berpihak kepada korban.
“Perempuan tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan sistem yang melindungi, hukum yang berpihak, dan masyarakat yang berani melawan budaya kekerasan,” tegas Josua Hutabarat.
GMKI Badung juga menyoroti masih adanya budaya yang membuat korban kekerasan memilih untuk diam karena takut disalahkan atau mendapat stigma dari masyarakat.
“Jika perempuan masih takut berjalan sendirian di ruang publik, jika korban masih takut melapor karena takut disalahkan, maka kita harus berani mengakui satu hal: ruang aman bagi perempuan belum sepenuhnya hadir,” ujar Josua Hutabarat.
Lebih lanjut, GMKI Badung mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak lagi menganggap isu kekerasan terhadap perempuan sebagai persoalan pinggiran. Menurut mereka, menciptakan ruang aman bagi perempuan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan sosial.
Menutup pernyataannya, GMKI Badung menegaskan bahwa Hari Perempuan Internasional seharusnya tidak hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi momentum untuk membongkar berbagai struktur ketidakadilan yang masih membuat perempuan hidup dalam ketakutan.
“Pertanyaan tentang ruang aman untuk perempuan bukan lagi soal mitos atau kebutuhan. Realitas hari ini menunjukkan bahwa itu adalah kebutuhan yang mendesak dan kegagalan kita memenuhinya adalah kegagalan moral sebagai masyarakat, Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian. UT OMNES UNUM SINT” tutup Ketua GMKI Badung. **

Tinggalkan Balasan