Rumiadi Tekankan Skala Prioritas dan Transparansi Dana Desa
PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi menegaskan pentingnya penerapan skala prioritas dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat selama pelaksanaan reses Masa Sidang I DPRD. Sabtu (31/1).
Ia meminta seluruh anggota DPRD yang turun langsung ke lapangan agar mampu mengambil langkah strategis serta menyerap aspirasi masyarakat yang benar-benar mendesak dan bersifat multifungsi bagi kepentingan bersama.
Dalam kunjungannya ke sejumlah wilayah, Rumiadi menyoroti berbagai persoalan yang hingga kini masih belum tertangani secara tuntas, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, PLD desa, sarana pendidikan dan kesehatan, serta sektor pertanian.
Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan prioritas utama untuk diselesaikan terlebih dahulu, sementara kebutuhan lainnya dapat dibenahi secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
Selain itu, Rumiadi juga melontarkan pertanyaan kritis terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.Ia menekankan pentingnya fungsi pengawasan, monitoring, dan evaluasi oleh DPRD terhadap kinerja pemerintah desa agar pemanfaatan dana tersebut benar-benar efektif, tepat sasaran, dan transparan.
“Jika setiap kehadiran pemerintah daerah dan DPRD masih terus menerima keluhan masyarakat yang sama, maka menjadi pertanyaan besar ke mana arah penggunaan Dana Desa (DD) dan ADD selama bertahun-tahun ini. Hal tersebut merupakan sebuah teka-teki bagi kami dan juga masyarakat,” tegas Rumiadi.
Ia berharap ke depan pengelolaan Dana Desa dapat lebih terarah, akuntabel, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Murung Raya.(Lnm Ir)

Tinggalkan Balasan