PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah. Hal itu disampaikan usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah Fasilitasi P4GN-PN yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Murung Raya, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, kehadiran forum seperti ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kerja sama antara unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menjaga wilayah Murung Raya dari ancaman narkoba.

“Pemerintah daerah melalui Kesbangpol telah mengambil langkah yang sangat tepat. Namun keberhasilan program ini tidak akan tercapai tanpa dukungan masyarakat dan tokoh-tokoh di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Rumiadi.

Ia menjelaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial dan melemahkan potensi sumber daya manusia. Oleh karena itu, pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas masyarakat.

“Kami di DPRD siap mendorong kebijakan yang memperkuat upaya pencegahan. Edukasi dan pendekatan sosial harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Semua pihak harus bersatu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rumiadi menilai pentingnya peran camat, lurah, dan kepala desa untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada warganya. Ia juga meminta agar perusahaan swasta yang beroperasi di Murung Raya ikut berpartisipasi melalui program CSR dalam kegiatan sosial yang berorientasi pada pembinaan generasi muda.

“Kita ingin semua elemen terlibat. Dunia usaha juga punya tanggung jawab sosial untuk ikut menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba,” ujarnya.

Rumiadi menutup dengan harapan agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan di setiap kecamatan dan desa. Menurutnya, semakin sering masyarakat diberi pemahaman tentang bahaya narkoba, semakin kuat pula pertahanan sosial yang dimiliki daerah terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.